Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID- Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aset yang disita dari jaringan Fredy Pratama tersebut senilai Rp 75.62 miliar.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP (Fredy Pratama) senilai Rp 75.62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Asep mengatakan sejumlah aset yang disita itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai.
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix
"Yang pertama, tanah dan bangunan 20 unit senilai Rp 44 miliar, kendaraan 18 unit senilai Rp 70,8 miliar, uang tunai senilai Rp 22 miliar, barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1.82 miliar," ungkapnya.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima orang yang masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama beberapa waktu lalu.
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka yang Diduga Rugikan Negara Rp 318 M, Kejagung: Kegiatan Usaha di Luar Bisnis Utamanya
BACA JUGA:Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Adapun kelima tersangka baru itu berinisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy.
Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- 10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
相关推荐:
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Big Bang My Baby Momversity ke
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Mengenal Spesifikasi MV3
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI