Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID- Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Selain itu, KMA juga mengatur masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
"Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Hari Raya Waisak Tahun Ini Bukan 6 Mei 2023: Tidak Perlu Bingung Lagi
"Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU," sambungnya.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler dan sebaran provinsinya:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh;
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara;
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)
- 1
- 2
- 3
- »
-
Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan LamaRumah Wali Kota Dumai Digeledah KPKSiapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap HuniSidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi DukunganData Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di MalaysiaMobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
下一篇:IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- ·Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- ·Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- ·Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- ·1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- ·FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal
- ·Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
- ·Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- ·Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- ·Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- ·美术生要不要出国留学?
- ·Serial Killer Bekasi
- ·北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- ·Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- ·Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- ·Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- ·干货:世界插画专业排名及院校推荐
- ·Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- ·建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·Apa Itu Post
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- ·Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- ·Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- ·8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
- ·Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
- ·Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- ·Anies Diteriaki Gagal dari Sana