Jadwal Pendaftaran Capres
JAKART,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID -Bakal calon presiden (Bacapres), Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sangat siap jika pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
Anies mengatakan bahwa dirinya yang saat ini sudah berpasangan dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapresnya, siap jika harus daftar pilpres 2024 lebih awal.
“Kita siap kalau mau lebih awal juga Insya Allah kita siap,” ujar Anies Baswedan dihadapkan awak media.
BACA JUGA:Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
“Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan dimajukan lebih awal.
Meskipun tidak disebutkan secara pasti waktunya, Hasyim tetap membeberkan alasannya untuk memajukan jadwal tersebut sebagai dampak dari payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.
BACA JUGA:Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 9 September 2023.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
BACA JUGA:PKS Tak Hadir Deklarasi dan Rapat Pemenangan, Anies Baswedan : PKS Senang Tapi Tidak Suka...
Namun, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran pada 10-16 Oktober 2023.
"Itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024. Dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim.
-
Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena HujanCatat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara IndonesiaKomentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak MenggangguVIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya GhabyRegulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit JakartaMulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
下一篇:OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- ·Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo
- ·Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
- ·Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
- ·PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- ·5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- ·Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- ·Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM