Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID--Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriyah pada 29 Maret 2025.
"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, 18 Maret 2025.
BACA JUGA:Hilal Terlihat di Aceh, Awal Puasa Ramadan Berpotensi 1 Maret 2025: Tunggu Hasil Sidang Isbat!
BACA JUGA:Link Live Streaming Sidang Isbat Puasa 2025 Penetapan Awal Ramadhan 1446 H, Cek di Sini!
Seperti bulan-bulan lainnya, penentuan 1 Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat sebagaimana diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Adapun fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
BACA JUGA:Menanti Hasil Sidang Isbat, Menag Harap Awal Ramadan Bareng
BACA JUGA:Jadwal Sidang Isbat dan Daftar Lokasi Pemantauan Hilal Tentukan Awal Puasa
Menurut hisab atau perhitungan astronomi pihaknya, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.
Berdasarkan data astronomi, posisi hilal pada saat terbenam matahari berkisar antara -3 di Papua dan -1 di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," terang Abu Rokhmad.
Sementara untuk perhitungan rukyatul hilal, terdapat dua dimensi, di antaranya ta'abbudi dan pengetahuan.
"Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Sidang Isbat Puasa 2025 Lengkap Titik Pantauan Hilal di Indonesia , Penentuan Awal Ramadhan 1446 H Digelar Besok!
- 1
- 2
- »
-
AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya DipertahankanAdab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di MakamDijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025Tak Cuma Soal RusiaFOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap NanasKabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan AgamaSoal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPECAwas Langgar Aturan Soal CovidYa Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
下一篇:Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- ·Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
- ·Anies Baswedan Putuskan PSBB Transisi, Epidemiolog: Belum Aman Sebenarnya...
- ·Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- ·Adian Napitupulu dan Hasto PDIP Mau Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Jokowi
- ·Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
- ·Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- ·Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- ·Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- ·Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- ·Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Dikritik Sana
- ·Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- ·KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- ·FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- ·4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- ·Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- ·7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- ·Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
- ·Kampanye Perdana, Prabowo
- ·Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- ·KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK