Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
Ada dua jenis puasasunah yang bisa dilakukan di bulan Muharamuntuk mengawali tahun. Keduanya adalah puasa Tasua dan Asyura yang tanggal pelaksanaannya berurutan.
Puasa Tasua dilakukan pada 9 Muharam. Sementara Asyura dilakukan pada 10 Muharam. Pertanyaannya, bolehkah puasa 10 Muharram tapi tidak puasa 9 Muharram?
Meski tampak sebagai satu kesatuan, tapi sebenarnya kedua puasa ini berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"[Disunahkan] puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharam karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadis riwayat Imam Muslim. [Disunahkan] juga puasa Tasua, yaitu hari 9 Muharam sebagai hadis riwayat Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa Tasua'."
Waktu 10 Muharam sendiri bertepatan dengan puasa yang dilakukan umat Yahudi. Pada tanggal itu, mereka berpuasa karena ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelamatkan Nabi Musa.
Untuk menjawab bolehkah puasa 10 Muharram tapi tidak puasa 9 Muharram, Anda juga perlu memahami apa itu puasa Tasua.
Puasa Tasua pada 9 Muharam merupakan anjuran tambahan sebagai pembedaan dari tradisi kaum Yahudi. Saat orang-orang Yahudi mengagungkan puasa Asyura, Nabi Muhammad mengarahkan umat Muslim untuk berpuasa sehari sebelumnya, yaitu pada 9 Muharam.
Puasa Tasua memang tetap dianjurkan. Puasa ini dilakukan agar puasa pada 10 Muharam (Asyura) berbeda dengan kegiatan yang dilakukan umat Yahudi.
![]() |
Namun demikian, melakukan puasa Asyura saja tanpa Tasua juga diperbolehkan. Hal ini dijelaskan dalam mazhab Syafi'i.
"[Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharam saja [tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya]."
Meski begitu, bukan berarti puasa Asyura saja maka umat Muslim melakukan hal yang sama dengan Yahudi. Mengamalkan puasa Asyura saja sudah baik dan mendapatkan pahala.
Demikian penjelasan mengenai bolehkah puasa 10 Muharram tapi tidak puasa 9 Muharram.
(tim/asr)-
4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib PerhatikanMaskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay PenerbanganPSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling MacetWarga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada KelaparanAnindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di IndonesiaCek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama KamuKoalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan KejariIndustri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri TembakauPacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
下一篇:Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat