探索

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

字号+ 作者:quickq下载地址 来源:热点 2025-06-16 16:05:36 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku d 安卓系统quickq下载

JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).

Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia. 

Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.

"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.

Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.

BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang

"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.

Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai  Menteri Hukum dan HAM.

Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu. 

Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.

BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Di Debat Dimyati Sebut Tugas Gubernur Terlalu Berat untuk Wanita, Pengamat: Diskriminasi Perempuan

    Di Debat Dimyati Sebut Tugas Gubernur Terlalu Berat untuk Wanita, Pengamat: Diskriminasi Perempuan

    2025-06-16 15:37

  • Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan

    Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan

    2025-06-16 13:40

  • Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024

    Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024

    2025-06-16 13:38

  • FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh

    FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh

    2025-06-16 13:23

网友点评