AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
下一篇:TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
相关文章:
- Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal
- Terawan Trending, Tiba
- Kandungan Nutrisi Susu Evaporasi, Ternyata Banyak Manfaatnya
- Kekasih Tamara Tyasmara Disebut Ada di TKP Kematian Anaknya
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian
- FOTO: Para Bintang dan Persembahan Klasik Dior di Skotlandia
- Fakta Pernyataan Pedas Ahok yang Belakangan Dibantah Soal Jokowi
- Gerindra Bantah Jokowi Turun Gunung Gegara Elektabilitas RK
- Mutlak! Pengeran MBS Siap Bangun Ulang Gaza dengan Satu Syarat, AS Pun Setuju?
相关推荐:
- Pasar Saham Membara, Bursa Asia Dibayangi Ketegangan Israel
- QS建筑学专业排名2025
- Mutlak! Pengeran MBS Siap Bangun Ulang Gaza dengan Satu Syarat, AS Pun Setuju?
- Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?
- Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya
- Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- Komisi X DPR RI Sepakat Jika Program Merdeka Belajar Dilanjutkan
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
- Jurus Budiman Sudjatmiko Entaskan Kemiskinan Lewat Rumah Produksi Gizi
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Ikut Campur Perang Israel