您的当前位置:首页 > 休闲 > Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek 正文
时间:2025-05-31 13:16:33 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Sengketa utang PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan Joint Operation But Q quickq充值不了的原因是
Sengketa utang PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE), memasuki babak baru.
Tim hukum PT PAK menymemperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksidt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel, telah salah obyek sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sita Eksekusi No.2/Pdt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel tertanggal 17 Juli 2024.
Pengadilan Negeri Cikarang ternyata menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
Kuasa Hukum PT PAK Brian Paneda dari Praneda & Partners Law Firm menegaskan penetapan Sita Eksekusi tersebut juga tanpa mendasar, karena tidak secara jelas menunjukkan lokasi objek yang dimaksud dan Penetapan Sita dilakukan pada objek properti yang bukan dimiliki PT PAK.
"Sehingga jelas-jelas Penetapan Sita Eksekusi telah salah objek, bahkan secara tanpa hak dan dasar hukum yang jelas pihak But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) telah diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau premanisme," ucap dia.
"Mereka mengerahkan puluhan preman-preman yang memaksa untuk memasang stiker yang berisikan Penetapan Sita Eksekusi pada objek properti yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana," sambung dia.
Saat ini PT PAK juga memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE)
"Gugatan kepada kontraktor kedua kontraktor itu atas kerugian yang timbul karena cacat pekerjaan, serta kerusakan atas pembangunan yang diduga akibat dari ketidakprofesionalan sebagai kontraktor yang bernilai lebih dari Rp100 miliar," ucap dia.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang memutuskan dan memerintahkan PT Pollux Aditama Kencana, anak perusahaan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbkan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE).
Bangunan yang terletak di Jalan Raya Cikarang, Cibarusah Exit Toll KM 31, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut dilakukan setelah penetapan sidang dan peletakan sita eksekusi sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.45041/V/ARB-BANI/2022 pada 4 April 2023.
Panitera PN Cikarang, Entis Sutisna SH MH juga membenarkan terkait penetapan sita eksekusi tersebut.
"Hari ini kami membacakan penetapan sita eksekusi dan putusan BANI," katanya saat ditemui di Chadstone Superblok dan Pollux Mall, Cikarang. Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berlangsung singkat dan tampak tidak ada perlawanan dari Pihak PT Pollux Aditama Kencana
Setelah membacakan putusan penetapan eksekusi, Pihak PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall.
FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid2025-05-31 13:10
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-05-31 12:55
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-05-31 12:43
Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis2025-05-31 12:25
Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban2025-05-31 12:10
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-05-31 11:58
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair2025-05-31 11:42
Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah2025-05-31 11:36
10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!2025-05-31 10:53
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-31 10:51
Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen2025-05-31 12:57
JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda2025-05-31 12:52
Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah2025-05-31 12:45
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram2025-05-31 12:14
Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot2025-05-31 12:00
Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!2025-05-31 11:59
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E2025-05-31 11:32
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-05-31 11:12
4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat2025-05-31 10:39
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-05-31 10:33