Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah pemberi dana (lender) dalam ekosistem fintech peer-to-peer (P2P) lending. Banyak lender dinilai belum memahami sepenuhnya risiko maupun mekanisme bisnis dari pendanaan digital tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa P2P lending pada dasarnya ditujukan untuk para pemberi dana profesional yang memiliki kapasitas dan pengetahuan dalam melakukan analisis risiko keuangan.
“Textbook awal peer-to-peerlending jelas sekali menyasar professional lender, bukan yang hanya sekadar punya uang tapi tak paham risiko,” ujar Agusman dalam diskusi publik CORE Indonesia, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
Untuk memperkuat pengawasan, OJK telah menetapkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulasi ini mengklasifikasikan lender menjadi dua, yaitu Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.
Pemberi Dana Profesional meliputi lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum, serta individu dengan penghasilan tahunan di atas Rp500 juta. Penempatan dana individu ini dibatasi maksimal 20% dari total penghasilannya per tahun pada satu penyelenggara.
Baca Juga: OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
Di sisi borrower, OJK juga menerapkan batas usia minimum 18 tahun atau sudah menikah, dan mewajibkan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan bagi yang ingin mengakses layanan LPBBTI.
“Yang ingin kita lindungi adalah konsumen. Kita beri ruang besar untuk professional lender dan borrower yang punya kapasitas bayar,” tegas Agusman.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, OJK juga telah menerapkan batas suku bunga pinjaman fintech sejak 1 Januari 2025.
Meski begitu, industri fintech lending tetap tumbuh positif. Per April 2025, outstanding pembiayaan fintech tercatat tumbuh 29,01% (yoy) menjadi Rp80,94 triliun. Dari jumlah tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp28,63 triliun.
下一篇:Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
相关文章:
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Tak Diduga
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
相关推荐:
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Survei Poltracking: PDIP
- Orang Kaya Ramai
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Jelang Libur Nataru, PELNI Pasang Alat Keselamatan MES di Kapal
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka