KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.
下一篇:Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo
相关文章:
- Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital
- Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
- KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha
- Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
相关推荐:
- Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
- China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi
- Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
- Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- Panas! Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor Polisi Dugaan Pemalsuan Surat Penyelenggaraan Munaslub
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
- Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?
- Ikut Campur Perang Israel
- Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan
- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e