Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
时间:2025-06-03 13:30:11 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID -Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rakor tersebut sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya supervisi.
"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.
BACA JUGA:PMJ Tunda Rakor dengan KPK Hari Ini, Ada Apa?
"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," sambungnya.
Kemudian pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.
"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," imbuhnya.
"Kita minta penjadwalan ulang di minggu ketiga bulan November karena dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulkan pada Jumat ini karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat ini sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," tambahnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
Diketahui, rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ade membeberkan, selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," bebernya.
Diketahui, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.
- 1
- 2
- »
上一篇: Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
下一篇: Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
猜你喜欢
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- NYALANG: Kaki
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun