Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
Alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang dinilai tepat. Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva beber semua alasan.
Hal tersebut disampaikannya usai sidang pengadilan di PTUN Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga: Gegara Bela Kader Demokrat Moeldoko, Yusril Miliki Julukan Baru yang Wow...
Hamdan mengatakan bahwa setidaknya ada dua alasan Kemenkum HAM yang dinilai tepat terkait polemik tersebut.
Pertama, UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik mewajibkan adanya Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal jika suatu parpol ingin mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART ke Kementerian Hukum dan Ham.
“Namun, kubu Moeldoko cs hanya bisa memberikan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal di partai politik yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).
Hamdan memaparkan bahwa KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko itu tidak bisa memenuhi kewajiban.
“Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” paparnya.
Kedua, jalannya kongres dan kongres luar biasa (KLB) harus sesuai dengan AD/ART partai politik bersangkutan. Namun, KLB Deli Serdang tak memenuhi syarat dalam AD/ART Partai Demokrat.
Menurut Hamdan, Pasal 83 ayat (1) AD/ART menyebutkan bahwa DPP adalah pihak penyelenggara kongres atau KLB.
Lalu, ayat (2) mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD serta 1/2 dari jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
“Kalau syarat ini tidak terpenuhi, apa yang mau disahkan Kemenkumham? Justru akan menjadi salah jika Kemenkumham memproses, menerima atau mengesahkan hasil KLB yang tidak sah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo mengatakan bahwa persoalan yang sedang berjalan seharusnya diselesaikan di tingkat internal partai, bukan wewenang PTUN.
Hal tersebut dibuktikan dengan anggota KLB Deli Serdang Jhony Allen Marbun yang mengajukan sengketa kepada Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jhono mengajukan sengketa ke Mahkamah Partai pimpinan AHY. Jadi, dia sendiri tak mengakui Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB Deli Serdang,” tuturnya.
相关文章:
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
- Basarnas Benarkan Pesawat Tempur Tukano TNI AU Jatuh
- 7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- TKN Fanta Prabowo
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
相关推荐:
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo