时间:2025-06-05 03:10:07 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang quickq官网2021
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra pada Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti tidak melanggar kode etik.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan Nomor 3/MKMK/L/2023 di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
BACA JUGA:9 Hakim Konstitusi Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Akan Berikan Sanksi Teguran Lisan
"Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion)," ujar Jimly Asshiddiqie.
Meskipun begitu, Saldi Isra tetap terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena dianggap tidak bisa menjaga kerahasiaan dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Selain itu, Saldi Isra juga dinilai telah membiarkan adanya praktik benturan kepentingan para Hakim konstitusi dalam penanganan perkara.
BACA JUGA:MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024
"Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggatan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepenjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," katanya.
Jimly pun melanjutkan bahwa nanti Hakim terlapor tersebut akan dijatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap Hakim terlapor dan Hakim konstitusi lainnya," imbuhnya.
Adapun pelapor dalam putusan tersebut, yaitu Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, Advokasi Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) Ahmad Fatoni, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan Dian Ekowanto, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) Johan Imanuel
Keempat pelapor tersebut mengajukan laporan terhadap salah satu hakim konstitusi secara spesifik, yaitu Saldi Isra.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?2025-06-05 02:53
FOTO: Menyusuri Bangunan Tua nan Elegan Daya Magnet Wisata Mumbai2025-06-05 02:47
7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri2025-06-05 02:07
Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa2025-06-05 02:00
Wow! Pak Anies Janji Kasih Insentif Parkir Buat Kendaraan Listrik, Loh2025-06-05 01:55
Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu2025-06-05 01:36
Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!2025-06-05 01:26
FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara2025-06-05 00:37
Tragis, Turis Tewas di Depan Kekasihnya Usai Tertimpa Patung di Italia2025-06-05 00:24
Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal2025-06-05 00:23
3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang Keropos2025-06-05 02:41
Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros2025-06-05 02:38
Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?2025-06-05 02:19
FOTO: Menjaga Tradisi Silaturahmi dan Berbagi di Momen Lebaran2025-06-05 02:05
Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom2025-06-05 01:40
IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK2025-06-05 01:37
Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan2025-06-05 01:20
Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan2025-06-05 01:08
Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi2025-06-05 00:51
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN2025-06-05 00:46