KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan peringatan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetik dari China. KPPU menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD masih dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini diusulkan sebagai respons atas dugaan praktik predatory pricingatau dumpingoleh produsen China, yang menjual produknya di Indonesia dengan harga di bawah harga pasar asalnya. Namun, KPPU mengingatkan bahwa intervensi kebijakan seperti BMAD harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi baru dalam persaingan pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan keheranannya atas pernyataan KPPU. Menurutnya, BMAD diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping yang tidak sehat.
Baca Juga: Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa lembaganya menghargai upaya perlindungan industri domestik. Namun, KPPU menekankan bahwa setiap kebijakan protektif harus proporsional dan transparan agar tidak justru menciptakan hambatan bagi persaingan usaha.
"Instrumen BMAD juga berpotensi sebagai bentuk proteksionisme terselubung jika digunakan secara masif atau tanpa landasan yang kuat. Hal ini justru berisiko menghambat masuknya pelaku usaha baru dan menurunkan pilihan serta efisiensi bagi konsumen," ujar Deswin.
Dalam surat resmi kepada Menteri Perdagangan pada 16 Mei 2025, KPPU merekomendasikan agar Kemendag dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) melakukan evaluasi mendalam sebelum menerapkan BMAD. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan meliputi:
- Klarifikasi definisi produk yang dikenakan BMAD untuk menghindari ketidakpastian hukum.
- Analisis dampak terhadap struktur pasar, termasuk risiko terhadap industri hilir yang bergantung pada bahan baku impor.
- Evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan tidak berubah menjadi penghambatan persaingan.
"KPPU sendiri membuka diri untuk berdialog dengan kementerian teknis, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang seimbang, yakni antara melindungi industri dari praktik tidak sehat, dengan tetap menjaga struktur pasar yang kompetitif," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan rekomendasi penting kepada Kementerian Perdagangan RI terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam surat resmi bertanggal 16 Mei 2025 pada Menteri Perdagangan, KPPU menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
-
Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo BesokBolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi KesehatanFOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di BorobudurHasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera DibebaskanKota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata ReligiKomptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis BitcoinBolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi KesehatanVIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
下一篇:Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- ·Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- ·Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- ·Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- ·Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- ·VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- ·Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- ·Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- ·Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- ·Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- ·Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- ·Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
- ·Cerita Ruang Pintar PNM Untuk Anak Indonesia
- ·7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·TPN Ganjar
- ·Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- ·7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- ·Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- ·Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- ·Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- ·Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- ·Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
- ·10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- ·Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- ·Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta