时间:2025-05-31 14:28:33 来源:网络整理 编辑:知识
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pem quickq官网地址是多少
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu supaya pengunjungnya tidak memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.
“Kami meminta pemilik kafe dan restoran agar dapat menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai trotoar,quickq官网地址是多少" kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menanggapi banyaknya pengunjung kafe dan restoran di Jakarta Selatan yang parkir di trotoar.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Kemarin (20/1/2025), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) juga telah melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi.
Bernard menyebutkan hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Selain itu, lanjutnya, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dan Polri.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
Dijelaskan penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.
Sebelumnya SelanjutnyaKesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet2025-05-31 14:00
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-05-31 13:47
Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer2025-05-31 12:50
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-31 12:41
Dari Tanah Suci, Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan2025-05-31 12:14
Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa2025-05-31 12:13
Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah2025-05-31 12:03
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-31 12:01
Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban2025-05-31 12:01
Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen2025-05-31 11:47
Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika2025-05-31 14:27
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu2025-05-31 14:24
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-31 14:02
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-31 13:54
7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 20242025-05-31 13:46
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-05-31 13:12
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas2025-05-31 12:44
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-31 12:38
Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur2025-05-31 12:35
Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif2025-05-31 11:57