Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
时间:2025-06-03 13:41:58 出处:休闲阅读(143)
Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan, diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Dirut Perindo Resmi jadi Tersangka
"Waktu itu kan sudah janjian dengan KPK, setiap ada tersangka (dari BUMN), langsung kita berhentikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.
Fajar menuturkan komitmen tersebut telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harap KPK memang lebih intens mengawasi BUMN," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar Harry menambahkan perihal pengganti atau pelaksana tugas Dirut Perum Perindo nantinya akan ditentukan oleh para komisaris atau dewan pengawas perusahaan.
"Nanti komisaris, dewan pengawasnya yang akan menentukan (penggantinya)," tuturnya.
KPK menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda dan satu dari pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dalam kasus suap kuota impor ikan.
上一篇: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
下一篇: Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
猜你喜欢
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- FOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal
- REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- 25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- Taman hingga Fasum di Kota
- Burung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan Penumpang
- REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor