Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
Ditetapkannya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan, sebagai tersangka atas kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Pemprov DKI tidak tinggal diam, pasalnya bantuan hukum pun bakal dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Teguh. Bahkan Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karenanya, ia meminta agar Kadis tersebut tidak khawatir dan fokus pada kerjanya sebagai Kadis Sumber Daya Air.
"Tentu ada bantuan hukum. Bahkan pemeriksaan Teguh udah lapor ke saya sejak Minggu lalu, bantuan hukum saat proses pemeriksaan, biro hukum pun ikut," terangnya di Jakarta, Kamis (20/8/2018).
Ia mengatakan, tuntutan dan tantangan seperti yang dialami Teguh merupakan bagian dari amanat. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus terus konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Terkait kasus kepegawaian Teguh, Anies akan menunggu proses di kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutuskan status tersebut.
"Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," jelasnya.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan Teguh sebagai status tersangka dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Senin 27 Agustus 2018. Kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Felix Tirtawidjaja atas kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.
下一篇:Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
相关文章:
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
- Tiba di Singapura, Presiden Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong
- Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
- Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
相关推荐:
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni
- Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
- Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- Syaikhu PKS 'Ngebet Banget' Ingin Jadi Wagub DKI?
- Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim Eksklusifnya
- Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok
- Target 100 Hari Budi Arie Sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo Gibran
- KPK Bakal Panggil Gubernur Jambi Hari Jumat
- Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Makin Dipandang di Mata Dunia
- Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
- Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga