Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
-
Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka SekolahRekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun BaruIG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja PegangTiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil DievakuasiKetum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib PerhatikanTragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
下一篇:Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- ·Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- ·PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- ·FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- ·Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- ·Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....