Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Sejak Juni 2023 lalu, PT Adhi Persada Properti (APP) masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah melalui proses PKPU dan berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024, APP telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Harry Wibowo, Direktur Utama APP, mengatakan ini merupakan momen yang spesial bagi perusahaan, menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul. “Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat.”
Seperti yang diketahui, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36% kreditur konkuren dan 87,14% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.
“Manajemen APP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.”
Untuk ke depannya, lanjut Harry Wibowo,Manajemen APP akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan. Diantaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh kedepannya. “Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo.
-
FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood SeharianFormula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!Ketum PSI Nggak Ada BosanEvakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua SalibKetum PSI Nggak Ada BosanUsai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 JuniBali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
下一篇:Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- ·ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- ·Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- ·Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- ·Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- ·Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- ·ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- ·Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- ·Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- ·Ini Dia Nama
- ·Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- ·Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- ·Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- ·Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- ·Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- ·Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo