时间:2025-05-31 12:57:09 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan kasasi Mahkamah Agung terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengaman quickq官方网站ios
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID-- Keputusan kasasi Mahkamah Agung terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan terdapat dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) yang berbeda pendapat.
BACA JUGA:Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti. Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah dengan perbaikan ya, (hukuman) seumur hidup," jelas Sobandi kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
Hanya saja, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga hakim agung lain dalam susunan majelis hakim. Ketiganya yaitu Suhadi (Ketua Majelis), Suharto, dan Yohanes Priyana. Dengan demikian, putusan hakim tetap memerbaiki putusan Ferdy Sambo menjadi pidana seumur hidup.
"Dissenting opinion itu berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan yang tiga ya," ujar Sobandi.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai Ketua Hakim, dibantu oleh hakim anggota, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.
Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini2025-05-31 12:25
Kandungan Nutrisi Susu Evaporasi, Ternyata Banyak Manfaatnya2025-05-31 12:05
Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies2025-05-31 11:54
Berapa Batas Asupan Minyak Harian?2025-05-31 11:45
25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!2025-05-31 11:19
5 Destinasi Wisata Air di Badung, Wajib Coba Sekali Seumur Hidup2025-05-31 10:58
Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS2025-05-31 10:51
Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi2025-05-31 10:45
Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati2025-05-31 10:33
Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih2025-05-31 10:21
Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris2025-05-31 12:54
3 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas2025-05-31 12:53
9 Cara Mengencangkan Kulit Wajah di Usia 502025-05-31 12:47
Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi2025-05-31 12:46
Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces2025-05-31 12:38
Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas2025-05-31 12:38
Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami2025-05-31 12:06
Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik2025-05-31 11:48
Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E2025-05-31 10:57
Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya2025-05-31 10:46